Profesi Bidan: Pengertian, Tugas & Tanggung Jawab

Artikel terkait : Profesi Bidan: Pengertian, Tugas & Tanggung Jawab

PENGERTIAN / DEFINISI PROFESI BIDAN
Menurut Organisasi Profesi Bidan (Ikatan Bidan Indonesia), Pengertian Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.

Bidan adalah tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memfasilitasidan memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.

Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.

Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan: termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.

Bidan adalah salah satu profesi tertua. Bidan terlahir sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu dalam melahirkan bayinya sampai ibu dapat merawat bayinya dengan baik. Bidan bekerja berdasarkan pada pandangan filosopi yang dianut keilmuan, metode kerja, standar paraktik, pelayanan dan kode etik profesi yang dimiliki.
Suatu jabatan profesi yang disandang oleh anggota profesi tentu mempunyai ciri- ciri yang mampu menunjukkan sebagai jabatan yang professional.
Definisi, Tugas & Tanggung Jawab Profesi Bidan

Ciri-ciri Bidan Sebagai Profesi
  1. Mengembangkan pelayanan yang unik kepada masyarakat.
  2. Anggota-anggotanya dipersiapkan melalui suatu program pendidikan yang ditujukan untuk maksud profesi yang bersangkutan.
  3. Memiliki serangkaian pengetahuan ilmiah.
  4. Anggota-anggotanya menjalankan tugas profesinya sesuai dengan kode etik yang berlaku
  5. Anggota-anggotanya bebas mengambil keputusan dalam menjalankan profesi.
  6. Anggota-anggotanya wajar menerima imbalan jasa atas pelayanan yang diberikan.
  7. Memiliki suatu organisasi profesi yang senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh anggotanya.

Karakteristik Profesional
Karakteristik profesionalisasi yang melandasi dan tercermin pada praktik profesional adalah sebagai berikut :
  1. Terbuka terhadap perubahan.
  2. Menguasai dan menggunakan pengetahuan teoritis.
  3. Mampu menyelesaikan masalah.
  4. Mengembangkan diri secra terus menerus.
  5. Mempunyai pendidikan formal.
  6. Ada sistem pengesahan terhadap kompetensi.
  7. Legalisasi standar praktik profesional.
  8. Melakukan praktik dengan memperhatikan etika.
  9. Mempunyai sangsi hukum terhadap malpraktik.
  10. Memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
  11. Memperbolehkan praktik otonomi 

Ciri-ciri Jabatan Professional
  1. Pelakunya secara nyata dituntut cakap dalam bekerja,memiliki keahlian sesuai tugas- tugas khusu serta tuntutan jenis jabatannya ( cenderung spesialis )
  2. Kecakapan atau keahlian seorang pekerja professional bukan hasil pembiasaan atau latihan rutin yang terkondisi, tetapiperlu memiliki wawasan keilmuan yang mantap. Jabatan professional menuntut pendidikan
  3. Pekerja profesinal dituntut berwawasan luas sehingga pilihan jabatan serta kerjanya harus disadari oleh nilai-niai tertentu sesuai jabatan profesinya. Pekerja professional bersikap positif terhadap jabatan dan perannya, bermotivasi dan berusaha berkarya sebaik-baiknya
  4. Jabatan professional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat atau negaranya. Jabatan profesional memiliki syarat-syarat serta kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya. Ini menjamin kepantasan berkarya dan sekaligus merupakan tanggung jawab professional.

Syarat Bidan sebagai Jabatan Professional
Bidan sebagai tenaga professional termasuk rumpun kesehatan. Untuk menjadi jabatan professional, bidan harus mampu menunjukkan ciri-ciri jabatan professional. Memberi pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis. Syarat bidan sebagai jabatan professional, yaitu :
  1. Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan
  2. Keberadaanya diakui dan diperlukan masyarakat
  3. Mempunyai peran dan fungsi yang jelas
  4. Mempunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah
  5. Memiliki organisasi profesi sebagai wadah
  6. Memiliki kode etik bidan
  7. Memiliki etika bidan
  8. Memiliki standar pelayanan
  9. Memiliki standar praktik
  10. Memiliki standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sebagai kebutuhan masyarakat
  11. Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi.


TANGGUNG JAWAB BIDAN
Sebagai bidan professional, selain memiliki syarat-syarat jabatan professional bidan juga dituntut memiliki tanggung jawab sebagai berikut :
  1. Menjaga agar pengetahuannya tetap up to date terus mengembangkan keterampilan dan kemahirannya agar bertambah luas serta mencakup semua asfek peran seorang bidan
  2. Mengenali batas–batas pengetahuan, ketrampilan pribadinya dan tidak berupaya melampaui wewenangnya dalam praktik klinik
  3. Menerima tanggung jawab untuk mengambil keputusan serta konsekuensi dari keputusan tersebut
  4. Berkomunikasi dengan pekerja kesehatn lainnya ( Bidan, dokter dan perawat ) dengan rasa hormat dan martabat
  5. Memelihara kerjasama yang baik dengan staf kesehatan dan rumah sakit pendukung untuk memastikan sistem rujukan yang optimal
  6. Melaksanakan kegiatan pemantauan mutu yang mencakup penilaian sejawat, pendidikan berkesinambungan, mengkaji ulang kasus audit maternal/ perinatal
  7. Bekerjasama dengan masyarakat tempat bidan praktik, meningkatkan akses dan mutu asuhan kebidanan
  8. Menjadi bagian dari upaya meningkatkan status wanita, kondisi hidup mereka dan menghilangkan praktik kultur yang sudah terbukti merugikan kaum wanita.
Tuntutan berat terhadap tugas bidan adalah selalu berhadapan dengan sasaran dan target pelayanan kebidanan, KB dan pelayanan kesehatan masyarakat dengan memperkuat kepercayaan, sikap, ilmu pengetahuan, dan sejumlah keahlian yang telah diterima dan berguna bagi masyarakat. Konsekuensi logis dari semua itu karena kepercayaan, sikap, ilmu pengetahuan, dan keahlian yang bermanfaat dan diterima oleh sebuah masyarakat itu senantiasa berubah. Maka untuk menghadapi masyarakat seperti itu seorang bidan harus bisa mempersiapkan segenap kemampuan dan keahliannya untuk menghadapi segala bentuk perubahan. Proses dinamika masyarakat itulah yang menyebabkan bidan  dapat menjadi agen pembaharu yang mengambil peran besar, dan peran ini akan dapat dimainkan oleh bidan jika atasannya memang mendayagunakannya secara optimal.
Masalah ketenagaan atau bidan merupakan masalah besar yang dihadapi para pemimpin instansi pelayanan kesehatan apalagi jika kaitannya terhadap kebutuhan untuk mengembangkan sumber daya manusia itu ( bidan ) terutama pada saat bertugas di desa pada lingkungan yang memiliki kebudayaan yang sangat beragam ( Wahyuni, 1996 ; 158 ) . Tantangan besar ini umumnya tidak akan bisa dijawab oleh Kepala Puskesmas yang seringkali hanya banyak melontarkan wacana retorik, sebaliknya tidak membuktikan diri memiliki kemampuan kerja profesional ( Gerbang, 2004 ; 47 ).

PERILAKU PROFESIONAL BIDAN
  1. Dalam melaksanakan tugas berpegang teguh dan filosofi, etika profesi dan aspek legal.
  2. Bertanggung jawab dan mempertanggungjawabakan keputusan klinis yang dibuatnya.
  3. Senantiasa mengikuti perkembangan pengetahuan dan keterampilan mutakhir secara berkala.
  4. Menggunakan cara pencegahan universal untuk mencegah penularan penyakit dan strategi pengendalian infeksi.
  5. Menggunakan konsultasi dan rujukan yang tepat selama memberikan asuhan kebidanan.
  6. Menghargai budaya setempat sehubungan denga priktik kesehatan, kehamilan, kelahiran, perode paca persalinan, bayi baru lahir dan anak.
  7. Menggunakan model kemitraan dalam bekerja sama dengan kaum wanita/ibu agar mereka dapaat menentukan pilihan yang telah diinformasikan tentang semua aspek asuhan, meminta persetujuan secara tertulis supaya mereka bertanggungjwab atas kesehatannya sendiri.
  8. Menggunakan keterampilan komunikasi.
  9. Bekerjasama dengan petugas kesehatan lain.
  10. Advokasi terhadap pilihan ibu dalam tatanan pelayan.

TUGAS PROFESI BIDAN
Dalam menjalankan praktiknya, ada 3 pengelompokan tugas bidan yang dilakukan berdasar pada etik dan kode etik profesi, yaitu :

Tugas Mandiri Bidan
  1. Menerapkan Manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang di berikan.
  2. Memberikan pelayanan dasar pada anak remaja & wanita pra nikah dengan melibatkan klien.
  3. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal.
  4. Memberikan asuhan kebidanan keoada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien dan kelurga.
  5. Memberikan asuhan kebidanan pada BBL.
  6. Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien dan keluarga.
  7. Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan kluarga berencana.
  8. Memberikan asuhan kebidanan pada wanita gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakternium dan menopause.
  9. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi dan balita dengan melibatkan keluarga.
 Tugas Kolaborasi Bidan
  1. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesua fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
  2. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi & pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
  3. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan resiko tinggi & keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
  4. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi  & pertolongan pertama dalam keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan  pertama dengan  tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
  5. Memberikan asuhan kebidanan pada BBL dengan resiko tinggi yang mengalami komplikasi serta kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga.
  6. Memberikan askeb pada balita dengan resiko tinggi yang mengalami komplikasi serta kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga.
Tugas Rujukan
  1. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi keterlibatan klien dan keluarga.
  2. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi & rujukan pada ibu hamil dengan resiko tinggi & kegawatdaruratan.
  3. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi & rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga.
  4. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi & rujukan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi & kegawat daruratan.
  5. Memberikan asuhan kebidanan pada BBL dengan kelaiana tertentu  kegawatan yang memerlukan konsultasi & rujukan dengan melibatkan keluarga.
  6. Memberikan asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelaiana tertentu & kegawatan yang memerlukan konsultasi & rujukan dengan melibatkan keluarga.
Demikian artikel tentang Definisi, Tugas dan Tanggung Jawab Profesi Bidan, semoga dapat bermanfaat, komentar yang membangun sangat kami butuhkan demi kesehatan masyarakat Indonesia lebih baik.
Salam..

Artikel KESEHATAN ONLINE Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Copyright © 2015 KESEHATAN ONLINE | Design by Bamz