Uraian Tugas dan Peran Utama Petugas Home care

Artikel terkait : Uraian Tugas dan Peran Utama Petugas Home care

STANDAR URAIAN TUGAS DAN FUNGSI UTAMA PENGELOLA HOME CARE DI INDONESIA
A. Tugas dan Peran Ketua Pengelola Home care
 
  1. Mengkoordinasikan semua kegiatan pengelolaan Perawatan di rumah.
  2. Melakukan perlakuan yang baik terhadap pelaksanaan pelayanan dan klien.
  3. Meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan pelaksanaan Pelayanan.
  4. Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap kinerja pelaku homecare.
  5. Menyusun laporan pelaksanaan Home Care secara berkesinambungan

B. Tugas dan Peran Ketua Bidang Administrasi/Keuangan Home Care 
  1. Mengkoordinasikan semua kegiatan administrasi dan keuangan Home Care.
  2. Melakukan perlakuan yang baik terhadap administrasi pengelolaan Home Care.
  3. Meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan pada bidang administrasi dan keuangan Home Care.
  4. Melaksanakan pengawasan, pengendalian proses adm. keuangan Home Care.
  5. Menyusun laporan administrasi keuangan Home Care
Uraian Tugas dan Tanggung Jawab Petugas / Perawat Homecare

C. Tugas dan Peran Ketua Bidang Pelayanan Home care 
  1. Mengkoordinasikan semua kegiatan pelayanan perawatan.
  2. Melakukan perlakuan yang baik terhadap proses pelaksanaan Home Care.
  3. Meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan terhadap sumber daya manusia keperawatan.
  4. Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan pel. Home Care.
  5. Menyusun laporan kegiatan pelayanan keperawatan di rumah

D. Tugas dan Peran Penanggung Jawab Kasus/ Koordinator Home care
 
  1. Mengkoordinasikan semua kegiatan pel. yang dilaksanakan oleh pelaksanan pel.
  2. Melakukan perlakuan yang baik terhadap pelaksanaan kep. dan klien di rumah.
  3. Meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan pelaksanaan kep.
  4. Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan kepada pelaksana kep.
  5. Menyusun laporan kegiatan pelayanan sesuai bidang tugasnya

E. Tugas dan Peran Pelaksanan Pelayanan Homecare
 
  1. Melaksanakan pengkajian dan menentukan diagnosa keperawatan.
  2. Menyusun rencana keperawatan sesuai dengan diagnosa keperawatan.
  3. Melaksanakan intervensi / tindakan keperawatan sesuai rencana yang ditentukan.
  4. Mengevaluasi kegiatan/ tindakan yang diberikan dg. berpedoman pada renpra.
  5. Membuat dokumentasi tertulis pada rekam kep. setiap selesai melaksanakan tugas

F. Tugas dan Peran Konsulen Homecare
  1.  Menerima konsultasi dari pelaksanaan keperawatan dan memberikan petunjuk / advis sesuai kewenangannya.
  2. Memberikan advokasi khususnya dalam bidang tindakan medik.
  3. Melaksanakan tindakan-tindakan medik sesuai kewenangannya.
  4. Memeriksa, menentukan Diagnosa dan memberi terapi medis.
Harapan penulis, semoga artikel yang berjudul "Uraian Tugas dan Peran Utama Layanan Home Care" ini dapat memberi manfaat bagi para pembaca sekalian.

Salam..

Artikel KESEHATAN ONLINE Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Copyright © 2015 KESEHATAN ONLINE | Design by Bamz