Kemampuan dan Kompetensi Profesi Analis Kesehatan

Artikel terkait : Kemampuan dan Kompetensi Profesi Analis Kesehatan

Sebuah profesi tentunya memiliki standar kompetensi dan kemampuan minimal yang wajib dimiliki oleh penyandang profesi tersebut. Keahlian tersebut sudah harus tertuang dalam sebuah keterampilan tindakan dan kemampuan dalan intepretasi menjadi sebuah data yang valid. Nah, pada kesempatan ini, kita akan membahas bersama tentang kemampuan dan kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang profesi analis kesehatan.
Kemampuan dan Keahlian (Kompetensi) yang Wajib Dimiliki Analis Kesehatan. Sumber gambar: nashaamerica.com

Kemampuan Minimal Yang Harus Dimiliki Analis Kesehatan :
  1. Ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan fungsinya di laboratorium kesehatan.
  2. Keterampilan dan pengetahuan dalam pengambilan spesimen, termasuk penyiapan pasien (bila diperlukan), labeling, penanganan, pengawetan, atau fiksasi, pemrosesan, penyimpanan dan pengiriman spesimen.
  3. Keterampilan dalam melaksanakan prosedur laboratorium.
  4. Keterampilan dalam melaksanakan metode pengujian dan pemakaian alat dengan benar.
  5. Keterampilan dalam melakukan perawatan dan pemeliharaan alat, kalibrasi dan penanganan masalah yang berkaitan dengan uji yang dilakukan.
  6. Keterampilan dalam pembuatan uji kualitas media dan reagen untuk pemeriksaan laboratorium.
  7. Pengetahuan untuk melaksanakan kebijakan pengendalian mutu dan prosedur laboratorium.
  8. Kewaspadaan terhadap faktor yang mempengaruhi hasil uji.
  9. Keterampilan dalam mengakses dan menguji keabsahan hasil uji melalui evaluasi mutu spesimen, sebelum melaporkan hasil uji.
  10. Keterampilan dalam menginterpretasi hasil uji.
  11. Kemampuan merencanakan kegiatan laboratorium sesuai dengan jenjangnya.

Standar Profesi Analis Kesehatan :

  1. Dasar Hukum : Kepmenkes RI No : 370/Menkes/SK/III/2007
  2. Merupakan dasar kewenangan bagi seorang tenaga Analis Kesehatan dalam melaksanakan pekerjaan profesionalnya di Laboratorium Kesehatan
  3. Acuan standar kompetensi yang digunakan dalam standar pendidikan, pelayanan, uji kompetensi
Kompetensi dan Keahlian Analis Kesehatan :
Unit – unit kompetensi yang tercakup dalam standar kompetensi bidang keahlian analis kesehatan adalah sebagai berikut :

  1. Melakukan pemeriksaan urine
  2. Melakukan pemeriksaan sperma
  3. Melakukan pemeriksaan cairan tubuh
  4. Melakukan pemeriksaan faeces
  5. Melakukan pemeriksaan haematologi
  6. Melakukan pemeriksaan kimia klinik
  7. Mengoperasikan sentrifuge
  8. Mengoperasikan pipet
  9. Melakukan kontrol kualitas pada pemeriksaan
  10. Menghitung jumlah sel dalam sampel
  11. Menangani dan mengirim sampel
  12. Menerima dan mempersiapkan sampel untuk pemeriksaan patologi.
  13. Mendapatkan sampel yang representatif sesuai dengan rencana sampling
  14. Melakukan pemeriksaan imunoserologi
  15. Melakukan pemeriksaan virologi
  16. Melakukan pemeriksaan bakteriologi klinik.
  17. Membuat media pembenihan
  18. Melakukan pemeriksaan helminthologi
  19. Melakukan pemeriksaan mikologi klinik
  20. Melakukan pemeriksaan protozoologi klinik
  21. Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja
  22. Memproses dan mencatat data
  23. Menggunakan piranti lunak untuk aplikasi laboratorium
  24. Melaksanakan praktek laboratorium yang benar – LGP
  25. Menerapkan sistem kualitas dan proses perbaikan berkelanjutan
  26. Memelihara sistem mutu dan peningkatan mutu berkelanjutan.
  27. Mengkalibrasi dan memelihara alat pengujian
  28. Memelihara peralatan; laboratorium dan mengendalikan stok bahan
  29. Melakukan pengujian prosedur secara instrumental
  30. Melakukan tes dasar
  31. Melakukan uji aseptik
  32. Memproses jaringan
  33. Melakukan validasi hasil
  34. Melakukan evaluasi dan validasi metode
  35. Melakukan promosi kesehatan
  36. Melakukan komunikasi dengan orang lain
  37. Melakukan informasi untuk pelanggan
  38. Mengembangkan dan memelihara dokumen laboratorium.
  39. Melaksanakan pekerjaan secara efisien sebagai bagian dari Tim.
  40. Membaca dan melaksanakan prosedur laboratorium dalam bahasa inggris.
  41. Melakukan pemeriksaan pada makanan dan minuman secara fisika dan kimia.
  42. Melakukan pemeriksaan Toksikologi dari sampel biologis.
  43. Melakukan pemeriksaan senyawa residu pestisida dari sampel biologis.
  44. Melakukan pemeriksaan air minum, air bersih dan air limbah secara fisik dan kimia.
  45. Menggunakan teknik kromatografi.
  46. Mempersiapkan larutan kerja dan larutan standar.
  47. Melakukan pengambilan darah.
  48. Menggunakan teknik kromatografi.
  49. Mengoperasikan Mikroskop.
Demikianlah artikel kami kali ini tentang "Kemampuan Minimal dan Kompetansi yang Harus Dimiliki Oleh Seorang Analis Kesehatan". Semoga bermanfaat ya..

Artikel KESEHATAN ONLINE Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Copyright © 2015 KESEHATAN ONLINE | Design by Bamz